MEDIA JABODETABEK-Seorang wanita 19 tahun nekat membunuh bayi yang baru dilahirkannya menggunakan tempat sampah yang berada di dalam toilet pabrik.
Sat Rekrim Polres Majalengka Polda Jabar mengungkap kasus pembunuhan tersebut terjadi di sebuah tempat sampah yang berada di dalam toilet pabrik atau toilet perempuan Gedung Produksi A3 PT.Shoetown Ligung Indonesia, Desa Buntu Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka.
Ibu kandung bayi yang terbunuh tersebut diketahui berinisial DSA yang merupakan warga Desa Sukawera Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka.
Baca Juga: 6 Makanan di Grand Indonesia Paling Murah Mulai dari Rp10 Ribu dan Dekat Sarinah
Hal tersebut sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi para Kanit Reskrim Polres Majalengka dan Kasubsi PIDM Sie Humas.
“Polisi langsung bergerak cepat setelah mengetahui Kejadian tersebut dan langsung berhasil mengamankan Ibu Kandung Bayi yang diketahui berinisial DSA (19) yang merupakan warga Desa Sukawera Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka”kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi seperti dikutip mediajabodetabek.com dari Instagram @humaspoldajabar pada Rabu, 2 November 2022.
Diduga DSA yang baru berusia 19 tahun itu membunuh bayi kandungnya dengan cara memasukan bayi kedalam sebuah tempat sampah yang ada di dalam toilet PT. Shoetown Ligung Indonesia dengan posisi kepala bayi tersebut berada dibawah dan kemudian tempat sampah di isi dengan air sehingga diduga menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia.
Baca Juga: 6 Twibbon Hari Guru Nasional 2022: Bingkai Foto Berdesain Kreatif untuk Sambut HGN
DSA sendiri merupakan karyawan PT Shoetown Ligung Indonesia dan melahirkan bayi tersebut di dalam toilet.
Setelah melahirkan bayi, DSA lalu melanjutkan aksi membunuh anak kandungnya itu.
Artikel Rekomendasi