TV Analog Dihentikan pada 2 November 2022, Ini Daerah dan Lokasi yang Terdampak

- 1 November 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi TV Analog Dihentikan pada 2 November 2022, Ini Daerah dan Lokasi yang Terdampak.
Ilustrasi TV Analog Dihentikan pada 2 November 2022, Ini Daerah dan Lokasi yang Terdampak. /Pexels/Towfiqu barbhuiya/

MEDIA JABODETABEK - Pemerintah akan meniadakan TV analog dalam waktu dekat karena siaran TV analog di Indonesia akan mulai dilakukan pada Rabu, 2 November 2022.

Sebagai langkah pertama, pada Rabu, 2 November 2022 dalam tekat meniadakan TV analog adalah dengan cara mematikan siaran di 222 wilayah secara serempak.

Wilayah yang ditiadakan siaran TV analog salah satunya adalah Jabodetabek atau yang merupakan kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Jabodetabek November 2022, Ada yang Tak Pakai Kriteria Pendidikan

Bahkan menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johhny G Plate, ada 222 kabupaten/kota yang total analog switch off.

"173 kabupaten/kota non-teresterial service atau tidak ada layanan TV teresterial. Dengan demikian, ada 222 kabupaten/kota yang total analog switch off dan masih terdapat 292 kabupaten/kota yang akan kami lakukan analog switch off sesuai kesiapan-kesiapan wilayah," kata Johnny G. Plate seperti dikutip Mediajabodetabek.com dari Pikiran-Rakyat.com.

Selain Jabodetabek, berikut daerah dan lokasi yang berdampak:

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Siaran Langsung Liga Champions di SCTV Hari Ini, Rabu 2 November 2022

Aceh - 1
Kabupaten Aceh Besar
Kota Banda Aceh

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x