Nomor Telepon Darurat di Indonesia Terbaru 2022, Tak Hanya 112. Simpan Untuk Berjaga-Jaga

- 1 November 2022, 12:13 WIB
Ilustrasi Nomor Telepon Darurat
Ilustrasi Nomor Telepon Darurat /Pixabay/mohamed_hassan

MEDIA JABODETABEK – Nomor telpon darurat adalah sebuah layanan telpon yang digunakan oleh masyarakat dalam suatu negara untuk merespon saat terjadi keadaan darurat.

Di Indonesia, layanan nomor telpon darurat yang digunakan untuk meminta bantuan di keadaan-keadaan darurat adalah 112.

Nomor telpon darurat 112 di Indonesia dikutip dari layanan112.kominfo sudah mulai diterapkan sejak tahun 2015 yang lalu.

Baca Juga: HUT POMAU 2022 Ke 76: Pilih dan Pasang Twibbon Kreasi Dirimu yang Bisa Diunduh Disini!

Kemenkominfo melalui Direktorat Pengembangan Pitalebar, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, meluncurkan program Layanan Nomor Panggilan Darurat 112, seperti 911 di Amerika.

Indonesia menggunakan nomor 112 dikarenakan nomor Default Emergency pada ponsel yang dipasarkan di Indonesia dan juga merupakan standar International Telecommunication Union (ITU).

Call Center 112 dilaksanakan secara Desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (kecuali DKI Jakarta dilakukan oleh Pemerintah Provinsi).

Baca Juga: 11 Kata-kata Bijak Bulan November 2022 Penuh Motivasi untuk Tumbuhkan Semangat Baru!

Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa unit yang terjun ke lapangan untuk memberikan bantuan darurat secara administratif dan kecepatan penanganan berada didaerah (Organisasi Pemerintah Daerah/OPD).

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x