Nomor Telepon Darurat di Indonesia Terbaru 2022, Tak Hanya 112. Simpan Untuk Berjaga-Jaga

- 1 November 2022, 12:13 WIB
Ilustrasi Nomor Telepon Darurat
Ilustrasi Nomor Telepon Darurat /Pixabay/mohamed_hassan

Layanan telpon darurat 112 ini terhubung ke beberapa instansi seperti Pemadan Kebakaran/BPBD, Dinas Kesehatan/RSUD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan masih banyak lagi termasuk Polres dan instansi/Lembaga terkait di daerah.

Dengan hadirnya layanan darurat 112, masyarakat cukup dengan menginat satu nomor saja untuk mengintegrasikan seluruh nomor darurat untuk mendapat pertolongan semua jenis kejadian darurat di daerahnya.

Baca Juga: Tanggal 2 November 2022 Hari Apa, Memperingati Hari Apa? Ada Hari Arwah Sedunia!

Layanan nomor darurat 112 ini gratis atau tidak dipungut biaya panggilan. Bahkan, nomor darurat 112 dapat diakses oleh ponsel saat dalam keadaan emergency calling atau Ketika ponsel terkunci.

Layanan call center 112 dibangun agar mempermudah pemerintah dalam memberikan pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi darurat, seperti kebakaran, kerusuhan, bencana alam, gangguan ketertiban atau keamanan dan hal sebagainya yang dapat mengancam jiwa orang.

Alur pelayanan kerja call center dari nomor 112 ini, akan diterima oleh operator telepon (call taker) di Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112).

Baca Juga: 7 Caption Hari Vegan Sedunia untuk Diunggah di Medsos Disertai Hastag World Vegan Day 2022

Panggilan tersebut lalu diteruskan kepada petugas pengaran (dispatcher) yang akan menentukan jenis keadaan darurat dan meneruskan insformasi tersebut kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kedaruratan, kepolisian setempat, atau petugas lapangan yang akan melakukan penanganan kedaruratan.

Call center ini hadir di beberapa daerah, mulai dari Prov. DKI Jakarta dan Kota Surabaya.

Selain itu, juga ada di Pilot Project di 10 Kota antara lain Kota Batam, Kota Tangerang, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Surakarta, Kota Balikpapan, Kota Denpasar, Kota Mataram dan Kota Makassar.

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x