Namun, sebagai pengingat dan semakin mempermudah dalam penanganan keadaan darurat, berikut tim mediajabodetabek.com merangkumkan beberapa nomor darurat yang dapat dihubungi.
• Pemadam kebakaran (113)
• Polisi (110)
• SAR atau BASARNAS (115)
• Ambulans (118 atau 119)
• PLN (123)
• Posko bencana alam (129)
Selain nomor darurat di atas, kita juga perlu mengetahui nomor darurat jika terjadi, melihat atau mengalami tindak kekerasan di lingkungan kita. Berikut adalah beberapa nomor yang bisa dihubungi.
• KOMNAS Perempuan (021-3903963)
• KOMNAS HAM (021-3925230)
Artikel Rekomendasi