Dua Pelaku Jambret di Tambora Berhasil Diamankan Polisi, Korban Adalah Mahasiswi

- 19 Oktober 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi Penjambretan
Ilustrasi Penjambretan /

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan hukuman paling lama 12 tahun. ***

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x