Soal Penggunaan Jet Pribadi Brigjen HK, IPW: Polri Perlu Periksa dan Dalami Dugaan Keterlibatan Ferdy Sambo

- 11 Oktober 2022, 15:00 WIB
Soal Penggunaan Jet Pribadi Brigjen HK, IPW: Polri Perlu Memeriksa dan Mendalami Dugaan Keterlibatan Ferdy Sambo.
Soal Penggunaan Jet Pribadi Brigjen HK, IPW: Polri Perlu Memeriksa dan Mendalami Dugaan Keterlibatan Ferdy Sambo. /PMJ News/

MEDIA JABODETABEK – Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dijadwalkan akan dilaksanakan pada 17 hingga 19 Oktober 2022 di PN Jakarta Selatan.

Sebelum melaksanakan persidangan, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa Polri perlu melakukan pemeriksaan dan mendalami dugaan keterlibatan Ferdy Sambo (FS) terkait penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan (HK) saat mengunjungi rumah Brigadir J di Jambi.

Sugeng mengatakan, kalau Bareskrim sudah menyelidiki, harusnya penyelidikan tersebut harus bersifat kemprehensif dan professional.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Radha Krishna 11 Oktober 2022: Jathilan Ancam Akan Membunuh Vishakha

Maka, harus diperiksa juga termasuk pihak yang terkait dengan kasus awal yang terjadi yaitu dari pihak Ferdy Sambo.

“Kalau Bareskrim sudah menyelidiki, harusnya penyelidikan itu komprehensif. Artinya komprehensif dan profesional, maka yang akan diperiksa juga termasuk pihak yang terkait dengan kasus awal yang terjadi, yaitu Ferdy Sambo,” ujar Sugeng yang dikutip Mediajabodetabek.com dari PMJNews.com pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Melanjutkan perkataannya, Segeng menganggap bahwa Ferdy Sambo terkait dengan kematian Brigadir J dan Brigjen HK sebagai bawahan Ferdy Sambo diperintah oleh FS. Maka, FS juga dianggap oelh Sugeng wajib untuk dimintai keterangan terkait privat jet tersebut.

Baca Juga: Tak Ingin Berlama-lama, Kapolri Gercep Merumuskan Perbaruan Regulasi Mengenai Pengamanan Kegiatan Masyarakat

“FS terkait kematian Brigadir Yosua. Hendra sebagai bawahan FS, diperintah oleh FS. Maka, Ferdy Sambo wajib dimintai keterangannya terkait private jet tersebut,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini