Tak Ingin Berlama-lama, Kapolri Gercep Merumuskan Perbaruan Regulasi Mengenai Pengamanan Kegiatan Masyarakat

- 11 Oktober 2022, 13:30 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Instagram/ listyosigitprabowo/

MEDIA JABODETABEK – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo saat ini tengah merumuskan perbaruan regulasi mengengai pengamanan kegiatan masyarakat dengan jumlah massa yang banyak.

Salah satu yang dilakukan perbaruan regulasi adalah mengenai pengamanan pada pertandingan sepak bola.

Terlebih lagi, perbaruan regulasi ini adalah sebagai bentuk respon atas insiden Oktober kelam yang baru-baru ini terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kab. Malang yang merenggut ratusan nyawa.

“Bapak Kapolri sedang merumuskan juga regulasi tentang keselamatan dan keamanan pada pengamanan dalam setiap kegiatan kemasyarakatan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya yang dikutip tim mediajabodetabek.com dari laman resmi pmjnews.com Selasa, 11 Oktober 2022.

Baca Juga: Satu WNI yang Jadi Korban Penembakan Brutal di Amerika Serikat yang Dilakukan Dua Remaja

Irjen Pol Dedi Prasetyo juga menuturkan, dalam perumusan regulasi ini, Polri menggandeng beberapa pihak agar regulasi bisa dipakai sebagai acuan ke depanya dalam pengamanan pertandingan sepakbola.

Pihak yang menjadi inisiator dari perumusan kembali regulasi mengengai pengamanan kegiatan masyarakat dengan jumlah massa yang banyak adalah Menpora bersama dengan PSSI, KONI dan beberapa pakar.

“Ya tentunya inisiatornya Pak Menpora, kemudian ada PSSI, mungkin juga ada KONI, dan juga para pakar. Dan kita juga menunggu dari hasil rekomendasi tim independen pencari fakta,” ucap Dedi.

Lebih lanjut, perumusan tersebut dibuat agar regulasinya bisa menjadi acuan untuk meminimalisir adanya korban dalam kegiatan masyarakat.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini