MEDIA JABODETABEK – Informasi terbaru dari Menteri PANRB, pemerintah akan segera membuka seleksi ASN 2022, berikut jadwal, cara daftar, rincian kuota dan formasi PPPK yang dibutuhkan.
Untuk tahun 2022 ini, pemerintah hanya membuka seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Dilansir Mediajabodetabek.com dari laman resmi Menpan pada Rabu, 14 September 2022, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menuturkan rincian kuota dan formasi PPPK dari seleksi ASN 2022.
Baca Juga: Pengen Kepoin Isi WhatsApp Pasangan atau Mantan? Begini Cara Sadap WhatsApp
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan total kebutuhan ASN nasional tahun 2022 sebanyak 530.028 kuota per 6 September 2022.
Adapun formasi PPPK dari total kebutuhan ASN tahun 2022 saat ini ialah sebanyak 90.690 untuk instansi pusat dan 439.338 untuk instansi daerah.
Kemudian kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.
Lantas kapan seleksi ASN 2022 dibuka?
Artikel Rekomendasi