Inilah Tiga Nama Usulan Calon Penjabat DKI Jakarta, Siap Gantikan Anies Baswedan?

- 13 September 2022, 19:45 WIB
DPRD Menyepakati Usulan Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
DPRD Menyepakati Usulan Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

Nama kedua yang muncul adalah Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali. Ketiga, muncul nama Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar Baharuddin.

Nama terakhir yang disebut adalah Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro. Heru Budi Hartono dan Marullah Matali memperoleh 9 suara atau seluruh fraksi memilih mereka.

Baca Juga: Syarat dan Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu, Cair September 2022 Ini

Dibawah kedua nama itu ada Bahtiar Baharuddin yang mengantongi 6 suara dari 9 fraksi. Sedangkan Juri Ardiantoro hanya memperoleh 3 suara.

Dari perhitungan suara terbanyak, DPRD DKI mengajukan 3 nama yaitu Heru Budi, Marullah dan Bahtiar. Juri tersisih dari potensi nama yang dicalonkan.

Berdasarkan keterangan Prasetyo, tiga nama tersebut akan dikirimkan ke Menteri dalam negeri pada hari Rabu, 14 September 2022. Kewenangan terakhir ada pada Joko Widodo sebagai Presiden untuk menentukan Pj.

Baca Juga: 3 Tempat Wisata di Bandung yang Dulu Viral, Ramai dan Terkenal Kini Hanya Cerita

Tidak Hanya DPRD DKI Jakarta yang mengusulkan calon pj Gubernur DKI Jakarta. Kementerian Dalam Negeri juga mengajukan 3 nama.

Artinya ada 6 nama yang akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo. Nama yang diusulkan oleh Kemendagri dan DPRD DKI Jakarta dapat berbeda.***

 

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini