Kasus Irjen FS Berlanjut, Komnas HAM Temukan 5 Rekaman CCTV Hasil Uji Balistik Puslabfor Polri

- 11 Agustus 2022, 10:47 WIB
Aktifitas Brigadir J dan Ibu Putri di rumah Irjen Ferdy Sambo
Aktifitas Brigadir J dan Ibu Putri di rumah Irjen Ferdy Sambo /Kolase tangkap layar YouTube Refly Harun/

"Kan DVR ini sebelumnya sudah kami minta ketika digital forensik pertama kali datang ke Komnas HAM. Terus memang minta waktu untuk melakukan uji forensiknya," terang Choirul Anam yang berhasil dikutip tim Mediajabodetabek.com dari PMJ News Kamis, 11 Agustus 2022.

"Tadi kami diberikan hasilnya, kalau ada pertanyaan apakah itu rusak, tidak rusak, kenapa rusak, atau apapun kondisinya tadi kami dikasih tahu," sambung Choirul Anam.

Baca Juga: Jadwal Sholat di DKI Jakarta Hari Ini Kamis 11 Agustus 2022, Dilengkapi Doa Setelah Adzan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengumumkan dalam konferensi pers tentang penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo Sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Atas kesalahan tersebut Irjen Pol Ferdy Sambo atau Irjen FS disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Hingga saat berita ini dimuat, motif dari penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J masih belum terungkap.

Teori konspirasi, spekulasi dan berbagai pendapat pun ramai diperbincangkan atas meninggalnya Brigadir J. ***

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x