MEDIA JABODETABEK – Lanjutan kasus penembakan anta Brigadir J dan Bharada E semakin menarik setelah secara resmi Kepolisian menetapkan Irjen FS sebagai tersangka.
Kali ini, dalam kasus Irjen FS Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan lima data rekaman recorder CCTV.
Lima data remakan recorder CCTV tersebut merupakan hasil uji balistik Tim Puslabfor Mabes Polri dalam kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Lirik Lagu Berkibarlah Benderaku, Lagu Nasional yang Diciptakan Ibu Sud
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan tentang penemuan pertama soal DVR atau Digital Video Recorder terkait dengan CCTV yang berjumlah 5 DVR.
"Yang pertama soal DVR (Digital Video Recorder) kaitannya dengan rekaman CCTV. Jadi ada lima DVR tadi yang disampaikan infonya, datanya, ke Komnas HAM," ungkap Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Komisioner Komnas HAM yang lainnya bernama Choirul Anam menambahkan bahwa temuan hasil CCTV tersebut sebelumnya sudah diminta oleh Komnas HAM Ketika pemeriksaan pertama kali.
Baca Juga: 8 Twibbon Hari Jadi Ponorogo Ke 526: Frame Foto Kekinian untuk Rayakan HUT Kabupaten Ponorogo 2022
Akan tetapi, saat itu pihak Puslabfor mengatakan bahwa sedang mencari dan melengkapi hasil dari CCTV tersebut.
Artikel Rekomendasi