MEDIA JABODETABEK - Kasus kematian Brigadir J di rumah dinas nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo telah fakta terbaru dan mulai terungkap.
Bareskrim Polri secara resmi telah menetapkan beberapa tersangka yang terlibat langsung dalam kasus kematian Brigadir J.
Sebelumnya sudah ada tiga nama yang disebutkan sebagai tersangka, yakni Bharada E, Brigadir RR, dan inisial KM.
Awal mulanya kasus kematian Brigadir J ini dilaporkan atas peristiwa baku tembak dan terdapat tindakan pelecehan seksual yang dialami oleh istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.
Penyelidikan demi penyelidikan terus ditelusuri pihak Bareskrim Polri, demi mengungkapkan kejadian sebenarnya dalam kasus kematian Brigadir J.
Hingga pada keputusan penyelidikan, Bareskrim Polri membentuk tim khusus (Timsus) dan Irsus untuk lebih detail.
Beberapa saksi sebanyak 42 orang telah dipanggil dan diperiksa.
Tindakan autopsi jenazah Brigadir J telah dilakukan ulang dan upaya pemeriksaan alat komunikasi melalui digital forensik sudah dijalankan.
Artikel Rekomendasi