Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polisi Temukan Fakta Baru

- 10 Agustus 2022, 13:45 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. /Antara/Akbar Nugroho Gumay


MEDIA JABODETABEK - Kasus kematian Brigadir J di rumah dinas nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo telah fakta terbaru dan mulai terungkap.

Bareskrim Polri secara resmi telah menetapkan beberapa tersangka yang terlibat langsung dalam kasus kematian Brigadir J.

Sebelumnya sudah ada tiga nama yang disebutkan sebagai tersangka, yakni Bharada E, Brigadir RR, dan inisial KM.

Awal mulanya kasus kematian Brigadir J ini dilaporkan atas peristiwa baku tembak dan terdapat tindakan pelecehan seksual yang dialami oleh istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.

Baca Juga: Hari Pramuka 2022 Kapan Diperingati? Apakah Ditetapkan Sebagai Hari Libur? Berikut Penjelasan dan Sejarahnya

Penyelidikan demi penyelidikan terus ditelusuri pihak Bareskrim Polri, demi mengungkapkan kejadian sebenarnya dalam kasus kematian Brigadir J.

Hingga pada keputusan penyelidikan, Bareskrim Polri membentuk tim khusus (Timsus) dan Irsus untuk lebih detail.

Beberapa saksi sebanyak 42 orang telah dipanggil dan diperiksa.

Tindakan autopsi jenazah Brigadir J telah dilakukan ulang dan upaya pemeriksaan alat komunikasi melalui digital forensik sudah dijalankan.

Baca Juga: Train to Apocalypse: Penukaran E-Voucher, Harga tiket dan Jadwal Buka Wahana Kereta Zombie di Jakarta

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x