Tanggal 2 Agustus 2022 , 6 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Akan Melakukan Verifikasi Administrasi

- 2 Agustus 2022, 06:57 WIB
Anggota KPU RI Idham Holik saat konferensi pers, Senin, 1 Agustus 2022
Anggota KPU RI Idham Holik saat konferensi pers, Senin, 1 Agustus 2022 /Arif Rahman/Jurnal Medan

MEDIA JABODETABEK – Berita hari ini 6 partai politik yang telah melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024 akan melaksanakan verifikasi administrasi pada Selasa, 2 Agustus 2022.

9 partai politik sudah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada Senin, 1 Agustus 2022. Tetapi hanya 6 partai politik dari 9 partai politik yang dinyatakan lengkap berkasnya.

6 partai politik tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Baca Juga: Peta Ganjil Genap DKI Jakarta Selasa, Rabu, dan Kamis 2,3 dan 4 Agustus 2022, Catat Jadwalnya

Partai Politik yang sudah lengkap berkasnya akan melaksanakan Tahapan Verifikasi administrasi. Pelaksanaannya adalah Selasa, 2 Agustus 2022.

Kabar tersebut diperoleh langsung dari Idham Holik selaku Komisioner KPU di Divisi Teknis Bersama dengan Anggota KPU RI lainnya Augus Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap dan Yulianto Sudrajat.

Perkembangan proses pendaftaran hari pertama tersebut disampaikan oleh para Komisioner KPU melalui Konferensi Pers yang dilangsungkan setelah proses pendaftaran tanggal 1 Agustus 2022.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Wisata di Banyumas Jawa Tengah yang Lagi Hits dan Terpopuler

Setelah Partai Politik Mendaftar di tanggal 2 Agustus 2022, keesokan harinya verifikasi administrasi dilakukan kepada partai politik tersebut. Verifikasi administrasi mengarah pada Dokumen persyaratan, keanggotaan parpol ganda dan tidak memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah