MEDIA JABODETABEK - Kabar terkini dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara resmi telah membuka pendaftaran peserta pemilihan umum 2024, pada Senin, 1 Agustus 2022.
Sebelumnya KPU RI telah memberikan pengumuman bahwa pendaftaran partai politik (Parpol) dalam peserta Pemilu 2024 akan berlangsung selama 4 hari mulai dari 1-4 Agustus 2022.
Berikut ini daftar nama partai politik yang telah melakukan pendaftaran di hari pertama ke KPU RI, dikutip Mediajabodetabek.com di kanal Youtube KPU RI, pada Senin, 1 Agustus 2022.
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan Sejahtera ( PKS)
3. Partai Reformasi
4. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Rakyat Adil dan Makmur
Artikel Rekomendasi