10 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Sudah Mendaftar ke KPU Hari ini 1 Agustus 2022, Mana Pilihanmu

- 1 Agustus 2022, 17:09 WIB
Pimpinan KPU RI menerima awak media di hari pertama pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Senin, 1 Agustus 2022
Pimpinan KPU RI menerima awak media di hari pertama pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Senin, 1 Agustus 2022 /Arif Rahman/Jurnal Medan


MEDIA JABODETABEK - Kabar terkini dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara resmi telah membuka pendaftaran peserta pemilihan umum 2024, pada Senin, 1 Agustus 2022.

Sebelumnya KPU RI telah memberikan pengumuman bahwa pendaftaran partai politik (Parpol) dalam peserta Pemilu 2024 akan berlangsung selama 4 hari mulai dari 1-4 Agustus 2022.

Berikut ini daftar nama partai politik yang telah melakukan pendaftaran di hari pertama ke KPU RI, dikutip Mediajabodetabek.com di kanal Youtube KPU RI, pada Senin, 1 Agustus 2022.

Baca Juga: Viral Video Penemuan Penimbunan Bansos Presiden 2020 di Depok, JNE Angkat Bicara, Berikut Klarifikasinya

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan Sejahtera ( PKS)

3. Partai Reformasi

4. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Rakyat Adil dan Makmur

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: KPU


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x