Syarat Naik Kereta Jarak Jauh Pada Bulan Agustus 2022

- 1 Agustus 2022, 14:02 WIB
Ilustrasi Syarat Naik Kereta Jarak Jauh Pada Bulan Agustus 2022
Ilustrasi Syarat Naik Kereta Jarak Jauh Pada Bulan Agustus 2022 /Klasik Herlambang/Karanganyar News

MEDIA JABODETABEK – Kereta Api salah satu transportasi darat yang sangat banyak diminati oleh banyak orang, selain kereta api ini dalam perjalanan dapat bisa sampai hingga tujuan tepat waktu akan tetapi fasilitas yang ditawarkan oleh kereta api Indonesia ini sangatlah aman dan nyaman.

Akan tetapi akibat jumlah naiknya angka yang terkena virus Covid-19 ini meningkat, kini PT KAI memberikan aturan pada yang akan menaiki kereta api jarak jauh. Dan kali ini persyaratan yang akan dibahas diperuntukan syarat orang dewasa.

Baca Juga: Link Nonton, Sinopsis, Pemeran dan Jadwal Tayang Serigala Terakhir the Series 2 yang Rilis Bulan Agustus 2022

Dilansir Mediajabodetabek.com sumber Instagram @kai121_ pada hari Senin, 1 Agustus 2022 akan membahas apa saja persyaratan yang diperlukan, pada saat berpergian menggunakan kereta api jarak jauh. 

Berikut persyaratan naik KA Lokal dan Kereta Api Jarak Jauh Mulai 17 Juli 2022:

· Penumpang Kereta Api Jarak Jauh

Merujuk pada SE No. 72 Kemenhub 2022, mulai 17 Juli 2022. Penumpang Kereta Api antar kota yang sudah vaksin ketiga (Vaksin Booster) tidak diwajibkan melakukan skring. Seperti PCR atau Rapid test antigen.

Baca Juga: Ide Lomba 17 Agustus di Kantor untuk Merayakan HUT RI ke-77 Tahun 2022

Bagi yang sudah divaksin dosis ke dua, wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3x24 jam, atau Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam.

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x