Syarat Naik Kereta Jarak Jauh Pada Bulan Agustus 2022

- 1 Agustus 2022, 14:02 WIB
Ilustrasi Syarat Naik Kereta Jarak Jauh Pada Bulan Agustus 2022
Ilustrasi Syarat Naik Kereta Jarak Jauh Pada Bulan Agustus 2022 /Klasik Herlambang/Karanganyar News

Sedangkan pada yang baru vaksin dosisi pertama, wajib melampirkan RT-PCR yang berlaku 3x24 jam.

Anak usia 6 tahun sampai 17 tahun yang sudah vaksin dosis kedua, tidak diwajibkan skrining PCR atau Rapid test antigen.

Anak pada usia 6 tahun sampai 17 tahun yang baru vaksin dosis pertama, wajib melampirkan hasil negatif PCR yang berlaku 3x24 jam.

Anak pada usia di bawah 6 tahun, tidak diwajibkan PCR atau Rapid test antigen. Wajib didampingi oleh yang memenuhi syarat pada saat perjalanan.

Baca Juga: Informasi Lengkap Sungai Mekong, Sejarah dan Kondisi Geografis

· Penumpang Kereta Api Lokal

Minimal sudah divaksin dosisi pertama, akan tetapi tidak perlu menggunakan surat keterangan negatif dari RT-PCR dan Rapid Test Antigen.

Apabila tidak dapat divaksin karena kondisi medis atau komorbid. Penumpang kereta api melampirkan surat keterangan dokter atau rumah sakit pemerintah, yang dimana menjelaskan kondisinya tidak dapat mengikuti vaksin Covid-19.

Anak usia dibawah 6 tahun. Tidak diwajibkan skring PRC atau Antigen selama perjalanan menggunakan kereta api lokal atau kereta api jarak dekat. Wajib didampingi yang memenuhi syarat pada saat perjalanan.

Protokol kesehatan yang Wajib Dipenuhi.

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini