Prabowo Digugat Partainya Sendiri, Begini Tanggapan Riza Patria sebagai Kader Partai Gerindra

- 21 Juli 2022, 14:10 WIB
Prabowo Digugat Partainya Sendiri, Begini Tanggapan Riza Patria sebagai Kader Partai Gerindra.
Prabowo Digugat Partainya Sendiri, Begini Tanggapan Riza Patria sebagai Kader Partai Gerindra. /ANTARA

MEDIA JABODETABEK - Prabowo Subianto yang merupakan ketua umum dari partai Gerindra, diduga digugat oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Jakarta Timur terkait polemik status Mohammad Taufik.

Diketahui sebelumnya, bahwa Mohammad Taufik merupakan mantan wakil ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi-Gerindra.

Menurut informasi yang diperoleh dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, DPC Gerindra Jakarta Timur, secara resmi telah mengajukan gugatan kepada Prabowo Subianto pada Kamis, 7 Juli 2022 yang lalu.

Baca Juga: Nostalgia, Ada Satu Film Jadul yang Bisa Anda Tonton di Malam Satu Suro, Apakah Itu?

Isi dari gugatan yang diajukan tersebut, berupa polemik status Mohammad Taufik yang tak kunjung dipecat seperti pada putusan Majelis Kehormatan Gerindra.

Menanggapi kabar yang beredar tentang gugatan DPC Gerindra Jakarta Timur kepada Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai.

Ahmad Riza Patria selaku ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra angkat suara, dirinya meminta agar para kader mematuhi dan taat pada keputusan Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Gerindra.

Baca Juga: Tanggal 22 Juli 2022 Hari Apa, Memperingati Apa? Berikut Ulasan Lengkapnya

"Kita sebagai kader harus patuh dan taat atas keputusan yang diambil oleh DPP Gerinda, partai sendiri belum mengambil kebijakan keputusan, ya kita harus ikut," kata Riza Patria, dikutip Mediajabodetabek.com dari Antara pada Kamis, 21 Juli 2022.

Pria yang juga merupakan Wakil Gubernur DKI Jakarta, telah menegaskan bahwa DPP Gerindra saat ini belum mengambil keputusan mengenai status Mohammad Taufik dan rekomendasi dari keputusan Majelis Kehormatan Partai merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Partai (DPP) Gerindra.

"Kan itu sudah disampaikan, bahwa dulu itu rekomendasi dari majelis kehormatan partai, namun kewenangan ada di DPP, karenanya sebagai kader, kita harus patuh dan taat," ucap Riza Patria.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Nonton Film Between Us di Bioskop XXI Bekasi dan Bogor Hari Ini 21 Juli 2022

Di sisi lain, Zulhan Effendi selaku kuasa hukum dari DPC Gerindra Jakarta Timur, dalam gugatan kliennya berisikan desakan agar Prabowo Subianto sebagai bagian dari DPP Gerindra agar segera memecat Mohammad Taufik sebagai kader partai.

Melalui petitum gugatan, DPC Gerindra Jakarta Timur beralasan gugatan tersebut sebagai bentuk protes kepada DPP Gerindra yang tak kunjung menjalankan putusan Majelis Kehormatan Partai terkait status Mohammad Taufik.

"Menghukum tergugat I dan tergugat II untuk segera melaksanakan putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra," tulis keterangan pada Petitum gugatan DPC Partai Gerindra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2022.

Hingga kini, proses gugatan yang diajukan oleh DPC Gerindra Jakarta Timur masih dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor registrasi 607/Pdt. Sus-Parpol/2022/PN JKT. SEL.***

 

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini