Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 Resmi Dilantik, Berikut Susunan Nama Dewan yang Terpilih

- 20 Juli 2022, 17:02 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso usai meresmikan kantor baru OJK, baru baru ini.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso usai meresmikan kantor baru OJK, baru baru ini. /Portal Purwokerto/Dyah Sugesti Weningtyas

MEDIA JABODETABEK - Mahkamah Agung resmi melantik sejumlah nama yang menjabat sebagai Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Rabu, 20 Juli 2022.

Sebagaimana yang dikutip oleh Mediajabodetabek.com di PMJNEWS, pada Rabu, 20 Juli 2022.

Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin menuturkan sumpah jabatan kepada seluruh Dewan Komisioner OJK yang terpilih. 

Baca Juga: Dinda Kanyadewi Menjadi Korban Tabrak Lari, Beginilah Kondisinya Saat ini

"Sebelum memangku jabatan, ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah," ucap Syarifuddin saat acara pelantikan di Jakarta. 

Kemudian,  Syarifuddin memandu para Dewan Komisioner OJK untuk mengucapkan sumpah jabatan. 

Pengucapan sumpah ini berdasarkan surat keputusan Presiden RI No. 51/P/2022.

Baca Juga: Trip Low Budget dari Bandung ke Pulau Seribu, Apa Bisa? Simak Selengkapnya

Diketahui, MA juga melantik Doni Primanto sebagai Ex Officio sebagai perwakilan Bank Indonesia dan pemerintah. 

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini