MEDIA JABODETABEK - seorang gadis di Semarang Jawa Tengah nekat melakukan tindak kriminal.
Aksi gadis berusia 16 tahun ini merampas motor milik pengemudi ojek online, bahkan sampai menusuk tubuh korban hingga mengakibatkan luka parah.
Sebagaimana yang dikutip oleh Mediajabodetabek.com dari Antara, aksi perampasan dan penusukan itu dilakukan oleh seorang gadis berusia 16 tahun.
Kejadian aksi perampasan pengemudi ojek online terjadi pada Jumat, 1 Juli 2022, tepatnya pada pukul 2.00 WIB dini hari.
Menurut keterangan pihak kepolisian kota Semarang, Jawa Tengah, kombes Pol. Irwan Anwar mengungkapkan, gadis 16 tahun berinisial SD itu melakukan aksi perampasan sepeda motor milik pengemudi ojek online, dibantu oleh seorang perempuan berinisial DV berusia 20 tahun, warga Boja, Kabupaten Kendal.
"Inisial SD ini merupakan pelaku utama dalam dalam tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan, pelaku tidak sendirian ada rekannya berjenis kelamin perempuan dengan inisial DV, " kata Irwan.
Baca Juga: Kabar Baik, Pembelian Minyak Goreng Curah dengan PeduliLindungi Ditunda, Simak Penjelasannya
Kombes Pol. Irwan juga mengungkapkan, kronologis dari kejadian yang menimpa pengemudi ojek online yang terjadi pada saat menerima pesanan gadis beriinisal SD yang berada di Jl. Tirtoyoso, Semarang Timur.
Artikel Rekomendasi