MEDIA JABODETABEK - Jika Anda ingin melakukan perencanaan kegiatan pada bulan Agustus nanti, pasti membutuhkan kalender sebagai acuan waktu.
Setiap orang menggunakan kalender agar dapat mengetahui informasi yang dibutuhkan. Seperti dalam kalender Agustus kita dapat melihat tanggal, hari dan juga hari besar di bulan tertentu.
Tidak hanya itu, bagi sebagian orang Jawa memiliki kalender Jawa yang juga terdapat pasaran dan wuku pada kalender.
Baca Juga: Diisukan Berpacaran dengan Kento Yamazaki, Siapakah Suzu Hirose? Simak Profil Lengkapnya Disini
Hal ini juga tentunya berlaku pada kalender bulan Agustus 2022, karena pada Agustus tahun 2022 ini terdiri dari 31 hari.
Dengan tanggal 1 jatuh di hari Senin, pasaran wage, dan wuku tabir. Lalu, tanggal 31 jatuh di hari Rabu, pasaran wage, dan wuku manahil.
Dari ke-31 hari tersebut terdapat beberapa hari baik dan hari buruk bagi kalender Jawa di bulan Agustus.
Di bulan Agustus ini rupanya juga terdapat tanggalan berwarna putih dan tanggalan berwarna merah.
Baca Juga: Jadwal One Way Kawasan Puncak Bogor dan Sentul Mulai Diberlakukan, Ganjil Genap Gimana?
Artikel Rekomendasi