Sudah Resmi! Indonesia Punya Provinsi Baru, Papua Kini Jadi Ada 5 Provinsi, Berikut Daftarnya

- 30 Juni 2022, 21:56 WIB
ilustrasi: DPR putuskan ada 3 Provinsi Baru di Papua
ilustrasi: DPR putuskan ada 3 Provinsi Baru di Papua /pexels/Stijn Dijkstra/

Kedua, penyampaian keterangan pemerintah atas RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2021.

Baca Juga: Pentingnya Imunisasi Lengkap, Lindungi Anak dari Berbagai Ancaman Penyakit

Ketiga, pengambilan keputusan atas RUU tentang provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Keempat, pengambilan keputusan RUU DOB Papua. Kelima, laporan komisi III DPR RI atas hasil pembahasan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung tahun 2021/2022 dan dilanjutkan pengambilan keputusan.

Keenam, pembahasan dan pengambilan keputusan mengenai usulan tentang kesejahteraan ibu dan anak menjadi RUU. ***

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x