Rencana Penghapusan Kelas Rawat Inap Mulai 1 Juli Jadi? Berapa Iuran BPJS Kesehatan yang Harus Dibayar?

- 30 Juni 2022, 21:00 WIB
BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan. /

Yang pasti, saat ini Kemenkes, DJSN dan BPJS Kesehatan sedang memfinalisasi desain uji coba.

Tidak hanya itu, saat ini Kemenkes, DJSN dan BPJS Kesehatan tengah mempersiapkan beberapa RS yang akan dijadikan tempat uji coba.

Baca Juga: Daftar Film Indonesia Terbaru yang Akan Tayang Bulan Juli 2022 di Bioskop

"Desain yang dipersiapkan di antaranya satu ruang rawat inap akan diisi maksimal empat pasien," ujar Muttaqien.

Kata dia uji coba itu penting dilakukan untuk memastikan perubahan ekosistem JKN.

Selain itu juga untuk mendorong program kesehatan yang berkelanjutan, peningkatan mutu pelayan dan mencapai ekuitas.

Arif Budiman seorang Pejabat pengganti sementara (Pps) Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan sebelumnya menyebutkan uji coba dilaksanakan kurang dari sepuluh rumah sakit.

Baca Juga: Spanduk HUT Bhayangkara 2022 Berformat CDR dan PNG untuk Memeriahkan Hari Bhayangkara ke 76

Sepuluh rumah sakit itu milik kementerian kesehatan yang tersebar di beberapa wilayah.

Namun, hingga saat ini ada sekitar 2.800 rumah sakit yang melayani peserta BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia meskipun rawat inap.***

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x