- Syarat Naik KA Jarak Jauh
1. Vaksin kedua dan ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
2. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
3. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah disertai hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Baca Juga: Jadwal iNews TV Hari Ini, 19 Mei 2022: Saksikan Pertandingan Semifinal Sepakbola SEA Games 2021
Kemudian, persyaratan naik KA Lokal dan Aglomerasi sebagai berikut:
1. Vaksin minimal dosis pertama
2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
3. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
Artikel Rekomendasi