Cek Persyaratan Terbaru Naik Kereta Api Januari 2022, dari Usia Bayi, Batita, Balita Hingga Diatas 12 Tahun

- 4 Januari 2022, 09:32 WIB
Ilustrasi kereta api|Cek Persyaratan Terbaru Naik Kereta Api Januari 2022, dari Usia Bayi, Batita, Balita Hingga Diatas 12 Tahun
Ilustrasi kereta api|Cek Persyaratan Terbaru Naik Kereta Api Januari 2022, dari Usia Bayi, Batita, Balita Hingga Diatas 12 Tahun /


MEDIA JABODETABEK - Berikut ini persyaratan Naik Kereta Api Mulai 3 Januari 2022.

Merujuk pada regulasi SE Kemenhub No. 97 Tahun 2021, penumpang KA antarkota atau jarak jauh yang berusia 12 tahun ke atas, wajib sudah divaksin minimal dosis pertama.

Jika belum bisa divaksin karena ada alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

Selain itu, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen, dengan masa berlaku 1x24 jam dari pengambilan sampel.

Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu 4 Januari 2022: Shiv dan Anandhi Mencari Jagdish dan Membujuknya Pulang

Untuk anak usia di bawah 12 tahun termasuk balita, batita dan bayi, juga wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen dan didampingi oleh orang tua.

Untuk KA lokal, komuter dan aglomerasi, penumpang usia 12 tahun ke atas wajib sudah divaksin minimal dosis pertama dan wajib menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan.

Berikut ini persyaratan naik Kereta Api mulai 3 Januari 2022 :

Untuk usia mulai dari 12 tahun

KA Jarak Jauh

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Instagram @KAI121_


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x