Lalu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan lansia atau memiliki penyakit komorbid, Presiden tetap menyarankan agar tetap menggunakan masker.
Serta bagi masyarakat yang sedang mengalami gejala sakit flu dan batuk agar tetap menggunakan masker dalam melaksanakan aktivitas.
Baca Juga: Wanda Hamidah Harus Berurusan Dengan Polisi diduga Merusak Rumah Mantan Suaminya
Selain kebijakan pelonggaran penggunaan masker, Jokowi juga menyampaikan kebijakan bagi pelaku perjalanan baik perjalanan dalam maupun luar negeri.
Ia menyampaikan bahwa bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis lengkap vaksin Covid-19, maka sudah tidak diperlukan lagi melakukan Swab PCR maupun Antigen.
“Yang kedua bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun Antigen,” tutur Jokowi.
Kebijakan perjalanan ini sudah mulai diterapkan pada libur lebaran 2022 yang lalu dan berlanjut hingga saat ini.
Diharapkan dengan melonggarnya kebijakan Covid-19 ini menjadi titik awal berakhirnya pandemi Covid-19 di Indonesia dan di seluruh dunia. ***
Artikel Rekomendasi