Jokowi Izinkan Masyarakat Tak Lagi Wajib Mengenakan Masker di Luar Ruangan, Namun Ada Syaratnya

- 18 Mei 2022, 10:30 WIB
Jokowi izinkan masyarakat tak lagi wajib mengenakan masker di ruangan terbuka.
Jokowi izinkan masyarakat tak lagi wajib mengenakan masker di ruangan terbuka. /Tangkap Layar/YouTube/Sekretariat Presiden/

MEDIA JABODETABEK – Presiden Joko Widodo resmi melonggarkan aturan terbaru mengenai penggunaan masker.

Dalam video yang diunggah pada akun Instagram @jokowi pada Selasa, 17 Mei 2022, Presiden Jokowi menyampaikan beberapa poin kebijakan tentang pandemi Covid-19 di Indonesia.

Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Republik Indonesia memberikan kebijakan dengan melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

Baca Juga: Jadwal iNews TV Hari Ini, 18 Mei 2022: Nonton Final SEA Games Badminton Beregu Putri dan Putra

Lebih spesifik, masyarakat yang berkegiatan di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk melepas masker.

“Yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker, jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” ucap Presiden Joko Widodo.

Namun, untuk kegiatan di dalam ruangan tertutup dan transportasi publik masih tetap harus menggunakan masker.

Baca Juga: Ikatan Cinta 18 Mei 2022 Full Episode: Elsa Tuding Andin Tidak Bisa Menjaga Keysa

“Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap hari menggunakan masker,” kata Jokowi.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Instagram @jokowi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x