Harga Minyak Goreng Masih Tinggi, Presiden Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya

- 22 April 2022, 19:25 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Bojes seran/BPMI Setpres

MEDIA JABODETABEK-Pemerintah Indonesia akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo dan diberlakukan mulai Kamis, 28 April 2022 mendatang.

Melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, keputusan Presiden itu diambil usai adanya rapat bersama jajaran menteri yang membahas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022, sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Presiden Joko Widodo seperti dikutip mediajabodetabek.com pada Jumat, 22 April 2022.

Baca Juga: Kapan Idul Fitri 1443 H? Simak Ulasan BMKG yang Ramalkan Hilal Jatuh pada Minggu 1 Mei 2022

Langkah itu diambil Presiden Jokowi untuk kembali menstablilkan harga minyak goreng yang masih tinggi hingga kini.

"Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," kata Jokowi.

Kenaikan harga minyak goreng dan kelangkaan stok di pasaran sudah terjadi sejak akhir 2021 dan pemerintah sempat berusaha mengatasi keadaan tersebut dengan memberlakukan pengetatan ekspor CPO dan memprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Pemerintah juga berusaha mengendalikan harga minyak goreng melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 yang ditetapkan pada 26 Januari berupa penetapan harga eceran tertinggi (HET) Rp11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x