MEDIA JABODETABEK – Pemerintah akan anggarkan dana Rp6,95 triliun untuk Bantuan Langsung Tunai atau biasa disingkat BLT berupa minyak goreng.
BLT tersebut akan diberikan kepada 23,15 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng itu akan diberikan secara tunai langsung kepada penerima bantuan mulai 4 April sampai 21 April 2022.
Baca Juga: Tips Aman saat Bepergian Selama Puasa Ramadhan, No 1 Paling Penting
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat menyampaikan bahwa besaran bantuan yang diterima penerima adalah Rp100.000 per KPM per bulan, selama 3 bulan dan disalurkan sekaligus menjadi Rp300.000.
Program BLT minyak goreng telah dimasukkan sebagai bagian dari program bantuan sosial (bansos) pangan dan menjadi satu dengan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan proses penganggaran tersebut bisa dilakukan dengan lebih cepat.
"Dalam hal ini adalah tambahannya untuk penerima BT-PKLWN yang melakukan usaha di bidang makanan," ujar Isa dalam media briefing di Jakarta, dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA pada Jumat, 8 April 2022.
Artikel Rekomendasi