Perbarui Aturan Operasional Angkutan Barang Selama Lebaran, Ruas Tol Ini Berlakukan Pembatasan oleh Kemenhub

- 22 April 2022, 22:00 WIB
Ilustrasi Truk angkutan barang
Ilustrasi Truk angkutan barang /kabar priangan

Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang ini berlaku di Ruas Jalan Tol dengan waktu pemberlakuan untuk arus mudik mulai tanggal 28 April 2022 pukul 00:00 WIB sampai 1 Mei 2022 pukul 12:00 WIB.

Sedangkan untuk arus balik pada tanggal 6 Mei 2022 pukul 00:00 WIB sampai 9 Mei 2022 pukul 12:00 WIB.

Sementara untuk jalan nasional, arus mudik berlaku mulai 28 April hingga 1 Mei pada pukul 07:00 WIB sampai dengan 24:00 WIB. Namun, khusus Minggu, 1 Mei 2022 hanya sampai pukul 12:00 WIB.

"Khusus untuk di ruas nontol saat arus balik nanti berlaku mulai 6-9 Mei 2022 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB namun pada tanggal 9 Mei hanya berlaku sampai pukul 12.00 WIB," kata Budi.

Pembatasan operasional angkutan barang tak hanya di Jakarta, namun dilakukan juga di sejumlah daerah yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, hingga Bali dengan melibatkan pihak Kepolisian dalam hal pengawasan.

Baca Juga: Efek Baik dari Sahur Supaya Bisa Fokus, Mood Stabil, dan Produktivitas Tidak Menurun Selama Puasa

Lebih lengkapnya, terdapat 16 ruas tol yang diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang berikut ini:

1. Ruas Tol Bakauheni - Palembang.
2. Ruas Tol Jakarta - Tangerang - Merak.
3. Ruas Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo.
4. Ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).
5. Ruas Tol Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong.
6. Ruas Tol Jakarta - Cikampek.
7. Ruas Tol Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileunyi.
8. Ruas Tol Cikampek - Palimanan - Kanci - Pejagan.
9. Ruas Tol Pejagan - Pemalang - Batang - Semarang.
10. Ruas Tol Krapyak - Jatingaleh.
11. Ruas Tol Jatingaleh - Srondol.
12. Ruas Tol Jatingaleh - Muktiharjo.
13. Ruas Tol Semarang - Solo - Ngawi.
14. Ruas Tol Ngawi - Kertosono - Mojokerto - Surabaya - Gempol - Pasuruan - Probolinggo.
15. Ruas Tol Surabaya - Gresik dan.
16. Ruas Tol Pandaan - Malang.

Baca Juga: Video Wanita Jodet Tanpa Busana di Kamar Hotel Viral di Twitter, Netizen: Minta yang Tanpa Sensor

Sementara itu, terdapat 29 Ruas Jalan Non Tol (Jalan Nasional) yang diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang berikut ini:

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini