1. Pembina Upacara yang berasal dari kepala sekolah
2. Wakil kepala sekolah
3. Para guru
Tugas Pejabat upacara bendera di sekolah adalah:
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka, Cek Prediksi Jadwal Penutupan Pendaftaran
1. Pemimpin Upacara
2. Pengatur Upacara
3. Pemandu Upacara (Pembawa Acara)
• Petugas Upacara Bendera di Sekolah Terdiri atas:
1. Pembawa Naskah Pancasila
2. Pembaca Teks Pembukaan UUD 1945
3. Pembaca Teks Janji Siswa
4. Pembaca Doa
5. Pemimpin Lagu (Dirigen)
6. Kelompok Pengibar Bendera
7. Kelompok Paduan Suara
• Peserta upacara meliputi:
1. Kepala sekolah
2. Wakil kepala sekolah
3. Para guru
4. Tenaga Kependidikan
5. Siswa
6. Para tamu undangan.***
Artikel Rekomendasi