MEDIA JABODETABEK - Upacara bendera yang dilaksanakan setiap hari Senin di sekolah mempunyai tujuan untuk menanam sikap disiplin, kerja sama, rasa percaya diri, dan tanggung jawab setiap murid.
Tak hanya itu, upacara bendera juga diharapkan oleh semua guru bisa menjadi sarana untuk menumbuhkembangkan sikap dan kesadaran berbangsa dan bernegara serta cinta tanah air di seluruh hati para murid.
Adapun tata cara penyelenggaraan upacara bendera di sekolah telah memiliki aturan baku, sebab sudah tertulis di Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah.
Baca Juga: 8 Twibbon Hari Jadi Kabupaten Sijunjung 2022, Bingkai Foto Terkece Untul Sambut HUT Sijunjung Ke 72
Berikut ini tata cara pelaksanaan, upacara bendera di sekolah berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018, seperti Mediajabodetabek.com lansir dari laman smptdkebumen.sch.id.
1. Masing-masing Pemimpin Barisan menyiapkan pasukannya
2. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
3. Penghormatan peserta upacara kepada
4. Pemimpin Upacara dipimpin oleh Pemimpin
Artikel Rekomendasi