Tata Cara Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Senin di Sekolah Sesuai Dengan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018

- 18 Februari 2022, 15:34 WIB
Tata Cara Pelaksanaan Upacara Bendera Setiap Hari Senin di Sekolah Sesuai Dengan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018
Tata Cara Pelaksanaan Upacara Bendera Setiap Hari Senin di Sekolah Sesuai Dengan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018 /mufidpwt/Pixabay

14. Pembacaan teks janji siswa oleh dan ditiru oleh seluruh siswa

15. Amanat Pembina Upacara, pasukan diistirahatkan

16. Menyanyikan lagu-lagu nasional (bisa ditiadakan)

17. Pembacaan doa oleh Petugas Upacara

Baca Juga: E Absensi Jakarta Cara Terbaru untuk Mencatat Daftar Kehadiran Pegawai Pemprov DKI Selama WFH

18. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa upacara telah selesai dilaksanakan

19. Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Pemimpin Upacara

20. Pembina Upacara meninggalkan upacara;
pengumuman-pengumuman (bisa ditiadakan)
Upacara selesai, pasukan dibubarkan.

Adapun beberapa hal terkait, seperti pejabat, petugas, dan perserta upacara yaitu:

• Pejabat upacara bendera di sekolah terdiri atas:

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini