Tak hanya ELTE, Satlantas Polres Pekalongan Juga Gunakan ‘Kopek’ saat Menangkap Pelanggar Lalu Lintas

- 15 Januari 2022, 09:36 WIB
Tak hanya ELTE, Satlantas Polres Pekalongan Juga Gunakan ‘Kopek’ saat Menangkap Pelanggar Lalu Lintas.
Tak hanya ELTE, Satlantas Polres Pekalongan Juga Gunakan ‘Kopek’ saat Menangkap Pelanggar Lalu Lintas. /NTMC Polri

MEDIA JABODETABEK – Saat ini beberapa wilayah sudah menggunakan Sistem Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE) untuk menindak para pelanggar lalu lintas.

Sistem ini pun turut digunakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan guna mempermudah menangkap dan menindaklanjuti para pelanggar lalu lintas di jalan raya.

AKBP Dr. Arief Fajar Satria selaku Kapolres Pekalongan melalui AKP Munawwarah selaku Kasat Lantas pun mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya menggunakan ELTE saja.

Baca Juga: 8 Cara Paling Jitu Menghadapi Pelakor dan Pebinor, Salah Satunya Diskusikan dengan Keluarga

Tetapi juga turut menggunakan Kamera Portable Penindak Kendaraan Bermotor atau Kopek.

Kopek merupakan kamera perangkat portable dipasang di beberapa kendaraan patroli lalu lintas ataupun helm yang dipakai anggota saat melakukan patrol mobilling.

Kamera tersebut mempermudah para petugas mendeteksi pelanggaran.

Memiliki fungsi yang hampir sama dengan ELTE, yaitu dapat merekam data wajah pengendara dan mengintegrasikannya dengan data SIM serta KTP.

Baca Juga: Info Terbaru, Ingat! Ganjil Genap Bogor Hari Ini 15 Sampai 16 Januari 2022 di Jalur Puncak

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x