MEDIA JABODETABEK – Tanggal 3 Januari diperingati sebagai hari lahirnya Departemen Agama atau kini disebut dengan Kementerian Agama. Namun ternyata sebelum terbentuk menjadi sebuah instansi kegamaan saat ini, ada sejarah dan perjalanan yang melintasi berbagai rintangan.
Dikutip mediajabodetabek.com dari beberapa sumber, pada 11 Juli 1945 BPUPKI mengadakan siding tentang pembentukan Kementerian Agama. Sidang tersebut pun membuat Mohammad Yamin beradu argument pendapat dengan salah satu anggota dari BPUPKI.
Saat itu, Mohammad Yamin memberi usulan terkait pembentukan Kementerian yang berhubungan dengan agama sebagai salah satu jaminan pelayanan kepada para umat islam. Sayangnya, usulan tersebut tidak mendapat dukungan. Ia pun akhirnya berusaha kembali menyuarakan usulannya pada 19 Agustus 1945 dalam sidang PPKI.
Namun ternyata hasil usulan tersebut pun tetap tidak mendapat dukungan. Hingga akhirnya salah satu orang yang menolak usulan tersebut yakni Ki Hadjar Dewantara mengatakan bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Hingga pada akhir tahun 1945, anggota dari KNIP Karesidenan Banyumas yakni KH Abudardiri, KH Saleh Su’aidy, dan juga M.Sukoso melanjutkan perjuangan M.Yamin. Mereka pun mendatangi Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia atau BP-KNIP dan mengusulkan mengenai pembentukan Kementerian Agama.
Usulan tersebut pun disambut baik oleh beberapa anggota KNIP lain, diantaranya M.Natsir, Muwardi, Marzuki Mahdi, dan Kartosudarmo.
Hingga pada 3 Januari 1946 pemerintah menetapkan untuk mengadakan Departemen Agama berdasarkan ketetapan No. 1/S D. Isi dari ketetapan tersebut ialah bahwa Presiden RI mengingat usul Perdana Menteri dan BP-KNIP menetapkan Departemen Agama dan mengangkat H.M Rasjidi sebagai Menteri Agama.
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Bulan Januari 2022 dan Peringatan Hari Besar, Ada Libur Apa Saja
Artikel Rekomendasi