Ganjil Genap Yogyakarta, Pakai Kendaraan Ini Bisa Lolos ke Tempat Wisata

- 24 Desember 2021, 08:10 WIB
Ilustrasi - Ganjil Genap Yogyakarta, Pakai Kendaraan Ini Bisa Lolos Ke Tempat Wisata.
Ilustrasi - Ganjil Genap Yogyakarta, Pakai Kendaraan Ini Bisa Lolos Ke Tempat Wisata. /NTMC Polri/

MEDIA JABODETABEK - Persiapan menghadapi libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta akan menerapkan skema ganjil genap untuk pengaturan lalu lintas terutama jalur yang mengarah ke lokasi wisata.

Tempat-tempat wisata di Yogyakarta dibuka selama libur nataru, tetapi tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

"Sesuai dengan instruksi pimpinan, pola ganjil genap akan kami terapkan pada lokasi-lokasi atau jalur-jalur menuju tempat wisata," ungkap Kombes Pol Iwan Saktiadi Dirlantas Polda DIY di Mapolda, dikutip Mediajabodetabek.com dari Antaranews, Jumat, 24 Desember 2021.

Baca Juga: Update Sinopsis Gopi 24 Desember 2021: Radha Culik Urmila, Meera dan Vidya Hilang

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dan pengendalian terhadap mobilitas masyarakat berkurang.

"Tempat-tempat wisata meskipun itu dibuka tetap harus menerapkan protokol kesehatan di antaranya adalah jumlah pengunjung yang bisa dikendalikan. Dengan pengendalian melalui ganjil genap ini harapan kita mobilitas masyarakat agak berkurang," ujar Iwan.

Kabarnya untuk kendaraan umum atau bus pariwisata akan dibebaskan dari potensi aturan ganjil genap.

"Untuk kendaraan-kendaraan umum atau pariwisata kita bebaskan dari potensi ganjil genap," kata dia.

Baca Juga: Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini, 24 Desember 2021 di Wilayah Jakarta Bogor dan Depok

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x