Berikut Lokasi SIM Keliling Balikpapan Hari Ini Senin, 13 Desember 2021: Cek Syarat Perpanjang SIM Terbaru

- 13 Desember 2021, 08:40 WIB
Ilustrasi SIM Keliling
Ilustrasi SIM Keliling /Instagram.com/@simrestabesbdg1

MEDIA JABODETABEK – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM kembali diperpanjang oleh pemerintah hingga 13 Desember 2021.

Oleh karena itu, pelayanan SIM Keliling kembali diadakan oleh Polresta Balikpapan bagi masyarakat kota Balikpapan yang ingin melakukan perpanjangan SIM.

Pada hari ini, Senin, 13 Desember 2021 pelayanan SIM keliling akan berada di dua lokasi berbeda, yakni Dealer Central Yamaha Makaroni Balikpapan dan juga Dealer Honda H.U KM.05 Bumi Nirwana.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Sistem Ganjil Genap Akan Diberlakukan di Tol Tangerang-Merak

Akan dimulai pada pukul 09.00 WITA hingga 12.00 WITA, layanan SIM Keliling tersebut hanya akan melayani perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku habis.

Bagi pemiliki SIM yang masa berlakunya telah habis, maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Adapun persyaratan yang harus dibawa saat ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C adalah sebagai berikut :

Baca Juga: Sinopsis Gopi 13 Desember 2021 di ANTV: Seluruh Keluarga Keracunan, Hingga Ayah Paridhi yang Diculik

1. Foto copy KTP yang masih berlaku

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: korlantas.polri.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x