Libur Natal dan Tahun Baru, Sistem Ganjil Genap Akan Diberlakukan di Tol Tangerang-Merak

- 13 Desember 2021, 08:25 WIB
Ilustrasi ganjil genap.
Ilustrasi ganjil genap. /Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

MEDIA JABODETABEK – Pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021, Polda Banten akan mulai berlakukan kebijakan sistem ganjil genap di Tol Tangerang-Merak.

Kebijakan tersebut sesuai dengan intruksi pemerintah yang ditetapkan dalam peraturan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021.

Dikutip Mediajabodetabek.com dari website resmi Ntmc Polri, meskipun di beberapa wilayah Level 3 sudah ditiadakan, namun menurut Brigjen Pol. Ery Nursatari selaku Wakapolda Banten ada beberapa kabupaten di wilayah Banten yang masih berada di level 3.

Baca Juga: Sinopsis Gopi 13 Desember 2021 di ANTV: Seluruh Keluarga Keracunan, Hingga Ayah Paridhi yang Diculik

Jadi karena hal tersebut, serta keputusan dari pemerintah pusat, wilayah Banten akan turut menerapkan sistem ganjil genap yang akan dilaksanakan di jalan tol.

Sistem tersebut dilaksanakan guna mengurangi penyebaran COVID - 19 di kabupaten Banten.

Gubernur Banten yakni Wahidin Halim pun turut mengatakan bahwa akan memperketat protokol kesehatan di wilayahnya.

Baca Juga: Libur Nataru, Polres Bogor Siapkan Sejumlah Kebijakan yang Harus Dipatuhi Masyarakat

Salah satunya dengan cara mengurangi pengunjung wisata di kawasan Banten.

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x