Apa Itu Hukuman Kebiri? Bagaimana Hukuman Kebiri di Indonesia? Berikut Penjelasannya

- 9 Desember 2021, 19:49 WIB
Ilustrasi hukuman kebiri kimia
Ilustrasi hukuman kebiri kimia /Pixabay.com/Willfried Wende

Di Indonesia, pelaksanaan kebiri kimia tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 70 tahun 2020 mengenai Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

Dengan salah satu hukuman ini, kebiri kimia diterapkan pada pelaku untuk tidak lagi mengulangi kejadian pelecehan seksual terhadap anak dengan cara mengurangi kadar testosteron pada tubuh pelaku.

Testosteron merupakan hormon laki-laki yang dihasilkan oleh testis yang menyebabkan timbulnya ciri seks sekunder laki-laki yang berfungsi untuk menghasilkan hasrat dan fungsi seksual.

Baca Juga: Anak Indigo Bongkar Teka-teki Ramalan di Tahun 2022: Ada Tragedi Bencana yang Lebih Parah, Apa Itu?

Para pelaku kejahatan seksual sulit mengendalikan nafsu seksualnya, hal ini disebutkan dari beberapa penelitian bahwa pria pelaku pelecehan seksual memiliki hormon seks (androgen) atau testosteron yang lebih tinggi.

Hal tersebut menjadi salah satu alasan mengapa diberlakukannya hukuman kebiri kimia.

Metode hukuman kebiri kimia dan disertai rehabilitasi ini diberlakukan pemerintah sebagai salah satu upaya dalam menghukum para pelaku kejahatan atas kekerasan seksual anak.***

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: Hello Sehat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x