MEDIA JABODETABEK - Berikut jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Kota Bandung hari ini, Kamis 9 Desember 2021.
Dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polresta Kota Bandung masih membuka pelayanan SIM Keliling.
Pelayanan SIM keliling ini diselenggarakan untuk memudahkan warga Kota Bandung dalam mengurus perpanjang SIM A dan SIM C.
Baca Juga: Tanggal 10 Desember Memperingati Hari HAM Sedunia 2021: Berikut Sejarah dan Tema Tahun Ini
Sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk memperpanjang SIM A akan dikenakan Rp 80.000 sedangkan untuk SIM C akan dikenakan biaya sebesar Rp 75.000.
Berikut jadwal SIM Keliling Bandung hari ini, Kamis, 9 Desember 2021 dimulai pada pukul 09.00 sampai 12.00 WIB,
Pelayanan SIM Keliling 1 : BTM Cicadas di Jalan Ibrahim Adji
Pelayanan SIM Keliling 2 : BTC Fashion Mall di Jalan Dr. Djunjunan
Artikel Rekomendasi