Apa Itu Hukuman Kebiri? Bagaimana Hukuman Kebiri di Indonesia? Berikut Penjelasannya

- 9 Desember 2021, 19:49 WIB
Ilustrasi hukuman kebiri kimia
Ilustrasi hukuman kebiri kimia /Pixabay.com/Willfried Wende

MEDIA JABODETABEK - Hukuman Kebiri diterapkan bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Hukuman kebiri adalah proses tindakan hukuman bagi seseorang untuk menghilangkan rasa libido (nafsu birahi atau hasrat dalam merasakan kenikmatan seksual) atau mandul.

Ada dua proses hukuman kebiri, yaitu dengan metode kebiri pembedahan dan kebiri kimia.

Baca Juga: 10 Ucapan Hari Hak Asasi Manusia yang Cocok Untuk Dijadikan Caption Instagram, WhatsApp, Facebook, dan Twitter

Dalam metode kebiri pembedahan, dilakukan dengan cara membedah atau memotong alat kelamin (testis).

Efek yang ditimbulkan dalam metode pengebirian bedah ini bersifat permanen.

Sedangkan dalam proses kebiri kimia, dilakukan dengan cara dalam bentuk penyuntikan secara bertahap berupa pemberian zat atau obat untuk mengurangi hasrat dan fungsi seksual.

Sehingga seseorang akan kehilangan fungsi testisnya. Dalam metode kebiri kimia ini, tidak ada proses pembedahan atau pemotongan seperti pengebirian bedah.

Baca Juga: Leonardo DiCaprio Sebut “Don’t Look Up” Adalah ‘Hadiah Unik’ untuk Memerangi Perubahan Iklim

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: Hello Sehat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x