MEDIA JABODETABEK - Update jadwal SIM Keliling online Bandung hari ini Senin, 6 Desember 2021, khusus untuk SIM A dan SIM C.
Pada kesempatan hari ini Mediajabodetabek.com akan update jadwal SIM Keliling di wilayah Bandung pada hari ini 6 Desember 2021, yang dikutip dari Instagram @tmcpolrestabandung.
Polersta Bandung akan kembali memberlakukan pelayanan SIM Keliling online yang berlangsung di dua titik lokasi.
Pendaftaran pelayanan SIM Keliling ini akan berlangsung pada hari ini pukul 08.00 hingga 11.00 WIB di Thee Matic Mall Malajaya dan Griya Grand Cinunuk Cileunyi.
Perpanjangan kartu SIM hanya diperuntukan untuk memperpanjang SIM A dan SIM C, yang masih berlaku masa berlakunya.
Lalu bagaimana untuk masa berlaku kartu SIM yang sudah habis?
Tidak perlu khawatir, untuk anda yang masa berlaku SIM nya sudah habis, bisa langsung mengunjungi Satpas atau polresta terdekat untuk mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Selain itu, proses perpanjangan SIM juga bisa dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku SIM kendaraan habis.
Untuk biaya perpanjangan SIM A berkisar Rp80.000, sedangkan SIM C Rp75.000.
Berikut ini merupakan persyaratan untuk memperpanjang SIM kendaraan Anda:
1. SIM masih berlaku, tidak melebihi masa berlakunya
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Hari Ini Bandung, 6 Desember 2021: Beroperasi hingga Pukul 12.00 WIB
2. KTP asli atau SUKET beserta foto copy yang masih berlaku
3. Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian
Polresta Bandung juga menghimbau agar warga yang ingin melakukan perpanjangan SIM untuk mentaati protokol kesehatan, dengan memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menjauhi kerumunan, dan mencuci tangan.***
Artikel Rekomendasi