Inmendagri Sudah Terbit, Simak Aturan Lengkap PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru 2022

- 26 November 2021, 19:00 WIB
Inmendagri Sudah Terbit, Simak Aturan Lengkap PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru 2022. /kabar tegal
Inmendagri Sudah Terbit, Simak Aturan Lengkap PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru 2022. /kabar tegal /

4. Meniadakan event perayaan Nataru di Pusat Perbelanjaan dan Mall, kecuali pameran UMKM.

5. Melakukan perpanjangan jam operasional Pusat Perbelanjaan dan Mall menjadi pukul 09.00 hingga 22.00 waktu setempat, dari yang sebelumnya pukul 10.00 hingga 21.00 waktu setempat demi mencegah kerumunan pada jam tertentu dan melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung maksimal 50% dari kapasitas Pusat Perbelanjaan dan Mall serta menerapkan protokol Kesehatan yang lebih ketat.

Baca Juga: Polda Aceh Tangkap Pelaku Curan Motor Antar Provinsi

6. Bioskop tetap dapat dibuka dengan pembatasan kapasitas masimal 50% dengan menerapkan protokol Kesehatan yang lebih ketat.

7. Kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan atau mall dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan menerapkan protokol Kesehatan yang ketat.***

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini