Blibli Dukung Upaya Kebijakan Hak Kekayaan Intelektual sebagai Jaminan Kualitas Produk dan Kepuasan Pelanggan

- 22 November 2021, 14:50 WIB
Ilustrasi Blibli.
Ilustrasi Blibli. /

Bersama Indonesian E-Commerce Association atau idea dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Blibli melakukan deklarasi terhadap komitmen dan dukungan perlindungan serta peneagakan hukum HKI.

Ada lima poin penting dalam deklarasi tersebut, yakni mendukung kebijakan dan perlindungan terhadap HKI, mendorong para penjual untuk memasarkan produk yang telah memiliki HKI, memberi pembelajaran dan edukasi kepada para penjual, menyediakan layanan mekanisme pengaduan, serta bersikap kooperatif dengan pemerintah dan aparat penegak hukum.

Baca Juga: Contoh Hadiah Hari Guru yang Unik, 16 Inspirasi Kado Ini Cocok Diberikan sebagai Surprise untuk Gurumu

Pihak Blibli pun turut mengatakan bahwa akan selalu konsisten berpartisipasi secara aktif dalam melawan produk palsu di dalam platform resmi Blibli.

“Kami pun akan terus bersikap terbuka dengan para stakeholder lainnya dan konsisten menunjukkan partisipasi aktif dalam melawan peredaran produk paslu atau bajakan di dalam platform Blibli,” ujar Restu Kresnadi.***

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini