Blibli Dukung Upaya Kebijakan Hak Kekayaan Intelektual sebagai Jaminan Kualitas Produk dan Kepuasan Pelanggan

- 22 November 2021, 14:50 WIB
Ilustrasi Blibli.
Ilustrasi Blibli. /

MEDIA JABODETABEK – Melalui jaminan produk asli dan mendorong para mitra untuk menghentikan peredaran barang palsu, Blibli dukung upaya kebijakan dan penegakkan hukum Hak Kekayaan Intelektual atau HKI.

Melansir ANTARA, upaya tersebut dilakukan agar dapat menjaga kualitas kenyamanan serta kepuasan para pelanggan.

“Karena kami percaya dengan menghadirkan kurasi yang didukung dengan aturan serta pengawasan yang kuat, maka ekosistem HKI akan senantiasa tercipta hingga akhirnya mampu menjaga kualitas dan kenyamanan serta kepuasan para pelanggan,” kata Restu Kresnadi selaku SVP Commercial Analytics Blibli.

Baca Juga: Hore! Perpustakaan Umum di Jakarta kembali Dibuka, Berikut 6 Lokasi dan Ketentuan Mengunjunginya

Sepanjang tahun 2020,  Mahkamah Agung menccatat  terdapat sebanyak 126.675 kasus sengketa merek pelanggaran HKI terjadi di Indonesia.

Hal tersebut disebabkan karena minimnya kesadaran HKI dikalangan UMKM.

Dan karena itu, Blibli telah memastikan Perjanjian Kerja Sama Seller guna melindungi HKI.

Baca Juga: Jefri Nichol Dikabarkan Berpacaran Dengan Belleza, Netizen Heboh: Nyesek Tau Nggak!

Blibli pun memberikan pembelajaran dan mendorong para seller terutama UMKM untuk menindak tegas hal tersebut dengan cara memberi pinalti yang dapat mempengaruhi reputasi seller, take down dan suspend produk, serta menutup akun seller secara permanen.

Bersama Indonesian E-Commerce Association atau idea dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Blibli melakukan deklarasi terhadap komitmen dan dukungan perlindungan serta peneagakan hukum HKI.

Ada lima poin penting dalam deklarasi tersebut, yakni mendukung kebijakan dan perlindungan terhadap HKI, mendorong para penjual untuk memasarkan produk yang telah memiliki HKI, memberi pembelajaran dan edukasi kepada para penjual, menyediakan layanan mekanisme pengaduan, serta bersikap kooperatif dengan pemerintah dan aparat penegak hukum.

Baca Juga: Contoh Hadiah Hari Guru yang Unik, 16 Inspirasi Kado Ini Cocok Diberikan sebagai Surprise untuk Gurumu

Pihak Blibli pun turut mengatakan bahwa akan selalu konsisten berpartisipasi secara aktif dalam melawan produk palsu di dalam platform resmi Blibli.

“Kami pun akan terus bersikap terbuka dengan para stakeholder lainnya dan konsisten menunjukkan partisipasi aktif dalam melawan peredaran produk paslu atau bajakan di dalam platform Blibli,” ujar Restu Kresnadi.***

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini