MEDIA JABODETABEK - Kepolisian Resor Kota kembali membagikan jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Kota Bandung.
Layanan SIM keliling ini diselenggarakan untuk memudahkan warga Kota Bandung dalam mengurus perpanjang SIM A dan SIM C.
Pelayanan ini khusus untuk layanan perpanjang SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku habis.
Baca Juga: CEK FAKTA: Seleb Tiktok Cantik Dimakan Buaya, Begini Penjelasannya
Jika masa berlaku telah habis maka diberlakukan pembuatan SIM baru.
Sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak biaya perpanjang SIM A akan adalah Rp80.000 sedangkan untuk SIM C Rp75.000
Berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Kota Bandung yang dibagikan Polresta Bandung hari ini, Jumat, 19 November 2021 pukul 08.00 s/d 10.00 WIB,
Pelayanan SIM Keliling 1 : Taman Kota Baleendah, Kabupaten Bandung
Artikel Rekomendasi