Perpusnas Kembali Buka Setiap Hari, Begini Ketentuan Mengunjunginya

- 18 November 2021, 19:03 WIB
Perpusnas Kembali Buka Setiap Hari, Begini Ketentuan Mengunjunginya
Perpusnas Kembali Buka Setiap Hari, Begini Ketentuan Mengunjunginya /perpusnas

MEDIA JABODETABEK – Perpustakaan Nasional atau Perpusnas adalah penyedia layanan buku bacaan terlengkap dan terbesar di Indonesia.

Pada masa Pandemi Covid-19 ini, Perpusnas beberapa kali menutup layanan kunjungan secara langsung seiring pemberlakuan PSBB dan PPKM yang ada di Jakarta.

Terakhir penerimaan kembali kunjungan Perpustakaan Nasional ini terjadi pada masa awal PPKM DKI Jakarta memasuki Level 3 yaitu pada 27 September 2021 akan tetap dibatasi jam operasional hari Senin sampai Jumat saja.

Baca Juga: CEK FAKTA: Seleb Tiktok Cantik Dimakan Buaya, Begini Penjelasannya

Sekarang, kabar baik menghampiri kalian yang ingin berakhir pekan menikmati bacaan-bacaan yang ada di Perpustakaan Nasional. Sebab, mulai tanggal 20 November 2021 Perpusnas kembali membuka layanan kunjungan pada hari Sabtu dan Minggu.

Dilansir tim mediajabodetabek.com dari postingan Instagram @perpusnas.go.id pada Selasa, 16 November 2021, Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Nasional RI kembali buka pada hari Sabtu dan Minggu.

Namun, layanan itu dibuka kacuali pada Layanan Monografi di lantai 12-12A dan Layanan Surat Kabar Langka di Jl. Salemba Raya no. 28A.

Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi bagi kalian yang ingin mengunjungi Perpusnas saat ini. Salah satunya adalah kuota layanan dibatasi sebanyak 2000 orang per hari dengan pembatasan pemustaka per lantai.

Baca Juga: Link Nonton Film Eternals Sub Indonesia, Gratis Streaming Full Version

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Instagram @perpusnas.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x