Perpusnas Kembali Buka Setiap Hari, Begini Ketentuan Mengunjunginya

- 18 November 2021, 19:03 WIB
Perpusnas Kembali Buka Setiap Hari, Begini Ketentuan Mengunjunginya
Perpusnas Kembali Buka Setiap Hari, Begini Ketentuan Mengunjunginya /perpusnas

Untuk jam operasional juga perlu dicatat. Sebab untuk layanan weekday atau di hari kerja Perpusnas dibuka mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Sedangkan pada weekend atau akhir pekan jam operasionalnya pukul 09.00 sampai 15.30 WIB.

Selain itu pengunjung yang ingin memasuki Gedung Perpustakaan Nasional wajib Scan QR melalui aplikasi pedulilindungi atau platform digital lain yang terintegrasi dengan Pedulilindungi dan menunjukkan sertifikat Vaksin Covid-19.

Pengunjung juga diwajibkan tetap mematuhi protokol Kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Dengan tetap mencuci tangan sebelum memasuki Gedung, memakai masker yang sesuai dengan ketentuan dan tetap menjaga jarak aman minimal 1,5 meter. ***

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Instagram @perpusnas.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini