Memasuki Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Menko PMK Umumkan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia

- 18 November 2021, 14:10 WIB
Memasuki Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Menko PMK Umumkan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia.
Memasuki Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Menko PMK Umumkan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia. /Ahmad Fiqi Purba/Dok Sekretariat Kabinet

MEDIA JABODETABEK – Libur Natal dan Tahun Baru akan segera tiba. Destinasi liburan pun mulai direncanakan mengingat semakin menurunnya akan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Namun, belakangan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy membuat pernyataan bahwa pemerintah akan memberlakukan PPKM level 3 secara merata untuk seluruh wilayah Indonesia selama Natal dan Tahun Baru.

Muhadjir Effendy mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang sehingga tidak terjadi perlonjakan angka kasus Covid-19 usai libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Eunhyuk ‘Super Junior’ Siap Debut sebagai Produser Musik, Tayang Perdana Pertengahan Desember 2021

“Selama Natal dan Tahun Baru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3,” ujar Muhadjir Effendy dalam pernyataan tertulis di Jakarta, pada Kamis, 18 November 2021 yang dikutip Mediajabodetabek.com dari Antara News.

Kebijakan status PPKM Level 3 ini diwacanakan akan dilakukan mulai tanggal 24 Desember sampai tanggal 2 Januari 2021.

Kebijakan ini akan diterapkan setelah Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.

Baca Juga: Penyebab Shawn Mendes dan Camila Cabello Putus: Kita Masih Saling Mencintai sebagai Manusia

Selain kebijakan PPKM Level 3 yang merata, Menko PMK juga meminta agar seluruh elemen pemerintahan seperti Kementerian/Lembaga secara sectoral, TNI dan Polri, Satgas Covid-19 Nasional melalui BNPB, Pemerintah Daerah, serta komponen strategis lainnya agar mempersiapkan surat edaran dan dukungan operasional pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama Natal dan Tahun Baru.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x