Cek Syarat Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Terbaru Usai Perpanjangan PPKM hingga 15 November

- 4 November 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi kereta api
Ilustrasi kereta api /Instagram/@igkc_rf.daop2/

 

MEDIA JABODETABEK - Cek syarat perjalanan kereta api jarak jauh terbaru, usai perpanjangan PPKM hingga 15 November 2021.

Pemerintah kembali melakukan perpanjangan PPKM, dalam rangka menekan laju peningkatan kasusu Covud-19.

Seperti yang tertera pada Instruksi Mentri Dalam Negeri ( Inmendagri ) 57 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pemberbatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, 2, dan 1 corona virus deases 2019 di wilayah Jawa dan Bali. Dimana PPKM akan diperpanjang mulai 3 - 15 November 2021.

Mengikuti perpanjangan PPKM yang berlaku, terdapat beberapa persyaratan dalam melakukan sebuah perjalanan di berbagai moda trasportasi.

Baca Juga: Bibi Adiansyah Pernah Ngaku Diramal Berumur Pendek: Katanya Gue Langsung Meninggal Setelah Sukses

Baca Juga: Vanessa Angel Alami Kecelakaan Maut di Tol, Fitra Eri: Ini Sebab Utama Mobil Bisa Mendadak Hilang Kendali

Maka dari, Simak syarat perjalanan kereta api jarak jauh terbaru yang dikutip dari berbagai sumber yang akan berlaku pada 3-15 November.

1. Wajib menunjukan surat keterangan negatif Covid-19 dari rapid antigen yang dilakukan maksimal 1×24 jam sebelum melakukan perjalanan.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x