MEDIA JABODETABEK - Cek syarat perjalanan kereta api jarak jauh terbaru, usai perpanjangan PPKM hingga 15 November 2021.
Pemerintah kembali melakukan perpanjangan PPKM, dalam rangka menekan laju peningkatan kasusu Covud-19.
Seperti yang tertera pada Instruksi Mentri Dalam Negeri ( Inmendagri ) 57 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pemberbatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, 2, dan 1 corona virus deases 2019 di wilayah Jawa dan Bali. Dimana PPKM akan diperpanjang mulai 3 - 15 November 2021.
Mengikuti perpanjangan PPKM yang berlaku, terdapat beberapa persyaratan dalam melakukan sebuah perjalanan di berbagai moda trasportasi.
Baca Juga: Bibi Adiansyah Pernah Ngaku Diramal Berumur Pendek: Katanya Gue Langsung Meninggal Setelah Sukses
Maka dari, Simak syarat perjalanan kereta api jarak jauh terbaru yang dikutip dari berbagai sumber yang akan berlaku pada 3-15 November.
1. Wajib menunjukan surat keterangan negatif Covid-19 dari rapid antigen yang dilakukan maksimal 1×24 jam sebelum melakukan perjalanan.
Artikel Rekomendasi